RDG Bank Indonesia Pertahankan BI-Rate di Level 5,75 Persen
Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate di level 5,75 persen, dengan suku bunga Deposit Facility 4,75 persen.

Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate di level 5,75 persen, dengan suku bunga Deposit Facility 4,75 persen.
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia memutuskan mempertahankan BI-Rate di level 5,75 persen, suku bunga Deposit Facility di 4,75 persen. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan stabilitas nilai tukar rupiah, inflasi yang tetap terkendali, serta dinamika ekonomi global yang masih diliputi ketidakpastian geopolitik.
Sebagai indikator pendukung, hasil Survei Perbankan BI menunjukkan penyaluran kredit baru pada triwulan II 2026 meningkat dibanding triwulan sebelumnya, tecermin dari Saldo Bersih Tertimbang (SBT) kredit baru sebesar 93,08 persen. Sementara itu, likuiditas perekonomian (M2) pada Juni 2026 tercatat Rp10.432,8 triliun, tumbuh 8,7 persen secara tahunan.
Baca selengkapnya di Bank Indonesia
Sumber
Bank Indonesia · dipublikasikan asli pada 22 Juli 2026 pukul 16.00 WIB
Buka artikel sumber asliArtikel ini dikurasi dan diklasifikasikan dengan bantuan AI dari sumber resmi pemerintah — bukan ditulis AI dari nol maupun hasil reportase Publik Bijak. Ringkasan ditulis ulang oleh AI, kutipan resmi ditampilkan apa adanya dari sumber. Pelajari selengkapnya di Kebijakan AI kami.
Artikel Terkait

49 Tahun Reaktivasi Pasar Modal Indonesia, OJK Luncurkan ETF Emas
Memperingati 49 tahun diaktifkannya kembali pasar modal Indonesia, OJK meluncurkan produk Exchange Traded Fund (ETF) berbasis emas sambil menegaskan integritas pasar sebagai prioritas utama.
17 jam lalu

Survei Konsumen BI: Keyakinan Konsumen Juli 2026 Tetap Terjaga
Survei Konsumen Bank Indonesia edisi Juli 2026 menunjukkan keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi tetap terjaga, di tengah pertumbuhan uang beredar yang melonjak signifikan.
17 jam lalu
Mengenal Kementerian Ketenagakerjaan RI: Tugas, Fungsi, dan Wewenangnya
Kementerian yang menangani urusan ketenagakerjaan, termasuk penempatan dan perlindungan tenaga kerja.
4 hari lalu

OJK Terbitkan Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia 2025
OJK merilis Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia (LPKSI) 2025, mencatat pertumbuhan positif sektor keuangan syariah nasional.
5 hari lalu
