Rakernis Humas Polri 2026: Perkuat Komunikasi Publik di Era Digital
Divisi Humas Polri menggelar Rapat Kerja Teknis 2026 untuk memperkuat komunikasi publik dan manajemen media di tengah kompleksitas informasi era digital dan kecerdasan buatan.

Divisi Humas Polri menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tahun Anggaran 2026 di Jakarta, mengusung tema optimalisasi komunikasi publik dan manajemen media dalam mendukung program kerja Polri dan pemerintah. Kegiatan ini menjadi forum penguatan peran kehumasan Polri menghadapi dinamika informasi publik yang semakin kompleks di era digital.
Kepala Divisi Humas Polri menekankan bahwa di era digital dan kecerdasan buatan, kecepatan penyampaian informasi harus tetap diimbangi dengan akurasi. Sementara itu, jajaran pimpinan Polri mendorong transformasi pendekatan komunikasi berbasis intelligence-led communication dengan memanfaatkan teknologi big data dan kecerdasan buatan untuk menjaga ketenangan dan kepercayaan publik.
Urgensi penguatan komunikasi publik Polri ini sejalan dengan lonjakan kasus hoaks yang ditangani otoritas: data Pusiknas Bareskrim Polri mencatat kasus penyebaran berita bohong pada awal 2026 meningkat hampir lima kali lipat dibanding periode sama tahun sebelumnya. Salah satu hoaks besar yang sempat viral adalah klaim bahwa pemerintah akan menonaktifkan sejumlah platform media sosial pada Maret 2026, yang telah dibantah resmi oleh kepolisian dan Komdigi.
Sebagai gambaran skala persoalan disinformasi secara nasional, Komdigi (dulu Kominfo) mengidentifikasi 1.923 konten hoaks sepanjang 2024, setelah menangani 12.547 isu hoaks hingga akhir 2023. Penanganan hoaks di Indonesia berjenjang tiga tahap: pelabelan konten hoaks, pemutusan akses (takedown), hingga jalur penegakan hukum bila berpotensi memecah belah masyarakat — pendekatan intelligence-led communication yang didorong Polri menjadi bagian dari strategi merespons eskalasi ini secara lebih proaktif.
Baca selengkapnya di Divisi Humas Polri
Sumber
Kepolisian Negara RI (Humas Polri) · dipublikasikan asli pada 14 April 2026 pukul 16.00 WIB
Buka artikel sumber asliArtikel ini dikurasi dan diklasifikasikan dengan bantuan AI dari sumber resmi pemerintah — bukan ditulis AI dari nol maupun hasil reportase Publik Bijak. Ringkasan ditulis ulang oleh AI, kutipan resmi ditampilkan apa adanya dari sumber. Pelajari selengkapnya di Kebijakan AI kami.
Artikel Terkait

Lelang Serentak Kejaksaan RI Tahun 2026 Resmi Dimulai
Kejaksaan RI melalui Badan Pemulihan Aset resmi memulai program Lelang Serentak Kejaksaan Tahun 2026 di berbagai daerah, sebagai bagian dari strategi pemulihan aset hasil tindak pidana.
Baru saja
Mengenal Mahkamah Agung RI: Tugas, Fungsi, dan Wewenangnya
Lembaga peradilan tertinggi dalam sistem peradilan Indonesia.
2 hari lalu

KPK Lepas Armada JNBA 2026, Perkuat Pendidikan Integritas di Wilayah Timur Indonesia
KPK melepas armada program Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA) 2026 yang menyasar pendidikan integritas dan partisipasi masyarakat di kawasan timur Indonesia, termasuk Sumba Timur.
4 hari lalu

Kejagung Limpahkan 6 Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina ke Kejari Jakarta Pusat
Kejaksaan Agung melimpahkan enam tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk proses penuntutan.
4 hari lalu

