Mengenal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM): Tugas, Fungsi, dan Wewenangnya

Lembaga independen yang mengkaji, memantau, dan menyelesaikan masalah pelanggaran hak asasi manusia.

Redaksi Publik Bijak6 Agustus 2026 pukul 21.34 WIBDiperbarui 11 Agustus 2026 pukul 03.19 WIB
BagikanWhatsAppXFacebook

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) adalah Lembaga Independen Republik Indonesia. Lembaga independen yang mengkaji, memantau, dan menyelesaikan masalah pelanggaran hak asasi manusia.

## Kategori Kelembagaan

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tergolong sebagai Lembaga Independen dalam struktur pemerintahan Indonesia.

## Informasi Resmi

Informasi resmi dan layanan publik Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dapat diakses melalui situs resmi: [https://komnasham.go.id](https://komnasham.go.id).

*Artikel ini adalah profil institusional yang disusun berdasarkan data resmi kelembagaan, bukan liputan berita suatu peristiwa.*

Sumber

ANTARA News

Buka artikel sumber asli

Artikel ini dikurasi dan diklasifikasikan dengan bantuan AI dari sumber resmi pemerintah — bukan ditulis AI dari nol maupun hasil reportase Publik Bijak. Ringkasan ditulis ulang oleh AI, kutipan resmi ditampilkan apa adanya dari sumber. Pelajari selengkapnya di Kebijakan AI kami.

Artikel Terkait

Lainnya dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)

Lihat semua