Mengenal Kementerian Badan Usaha Milik Negara: Tugas, Fungsi, dan Wewenangnya

Kementerian yang membina dan mengawasi badan usaha milik negara.

Redaksi Publik Bijak25 Juli 2026 pukul 21.33 WIBDiperbarui 11 Agustus 2026 pukul 03.19 WIB
BagikanWhatsAppXFacebook

Kementerian Badan Usaha Milik Negara adalah Kementerian Republik Indonesia. Kementerian yang membina dan mengawasi badan usaha milik negara.

## Kategori Kelembagaan

Kementerian Badan Usaha Milik Negara tergolong sebagai Kementerian dalam struktur pemerintahan Indonesia.

## Informasi Resmi

Informasi resmi dan layanan publik Kementerian Badan Usaha Milik Negara dapat diakses melalui situs resmi: [https://bumn.go.id](https://bumn.go.id).

*Artikel ini adalah profil institusional yang disusun berdasarkan data resmi kelembagaan, bukan liputan berita suatu peristiwa.*

Sumber

ANTARA News

Buka artikel sumber asli

Artikel ini dikurasi dan diklasifikasikan dengan bantuan AI dari sumber resmi pemerintah — bukan ditulis AI dari nol maupun hasil reportase Publik Bijak. Ringkasan ditulis ulang oleh AI, kutipan resmi ditampilkan apa adanya dari sumber. Pelajari selengkapnya di Kebijakan AI kami.

Artikel Terkait

Lainnya dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara

Lihat semua