Mengenal Dewan Perwakilan Daerah RI (DPD): Tugas, Fungsi, dan Wewenangnya

Lembaga legislatif yang mewakili kepentingan daerah dalam sistem ketatanegaraan.

Redaksi Publik Bijak21 Juli 2026 pukul 21.34 WIBDiperbarui 11 Agustus 2026 pukul 03.19 WIB
BagikanWhatsAppXFacebook

Dewan Perwakilan Daerah RI (DPD) adalah Lembaga Legislatif Republik Indonesia. Lembaga legislatif yang mewakili kepentingan daerah dalam sistem ketatanegaraan.

## Kategori Kelembagaan

Dewan Perwakilan Daerah RI (DPD) tergolong sebagai Lembaga Legislatif dalam struktur pemerintahan Indonesia.

## Informasi Resmi

Informasi resmi dan layanan publik Dewan Perwakilan Daerah RI (DPD) dapat diakses melalui situs resmi: [https://dpd.go.id](https://dpd.go.id).

*Artikel ini adalah profil institusional yang disusun berdasarkan data resmi kelembagaan, bukan liputan berita suatu peristiwa.*

Sumber

ANTARA News

Buka artikel sumber asli

Artikel ini dikurasi dan diklasifikasikan dengan bantuan AI dari sumber resmi pemerintah — bukan ditulis AI dari nol maupun hasil reportase Publik Bijak. Ringkasan ditulis ulang oleh AI, kutipan resmi ditampilkan apa adanya dari sumber. Pelajari selengkapnya di Kebijakan AI kami.

Artikel Terkait

Lainnya dari Dewan Perwakilan Daerah RI (DPD)

Lihat semua