Mengenal Badan Pangan Nasional (Bapanas): Tugas, Fungsi, dan Wewenangnya
Lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketahanan pangan.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) adalah Lembaga Pemerintah Non-Kementerian Republik Indonesia. Lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketahanan pangan.
## Kategori Kelembagaan
Badan Pangan Nasional (Bapanas) tergolong sebagai Lembaga Pemerintah Non-Kementerian dalam struktur pemerintahan Indonesia.
## Informasi Resmi
Informasi resmi dan layanan publik Badan Pangan Nasional (Bapanas) dapat diakses melalui situs resmi: [https://badanpangan.go.id](https://badanpangan.go.id).
*Artikel ini adalah profil institusional yang disusun berdasarkan data resmi kelembagaan, bukan liputan berita suatu peristiwa.*
Artikel ini dikurasi dan diklasifikasikan dengan bantuan AI dari sumber resmi pemerintah — bukan ditulis AI dari nol maupun hasil reportase Publik Bijak. Ringkasan ditulis ulang oleh AI, kutipan resmi ditampilkan apa adanya dari sumber. Pelajari selengkapnya di Kebijakan AI kami.
Artikel Terkait
Mengenal Kementerian Pertanian RI: Tugas, Fungsi, dan Wewenangnya
Kementerian yang menangani urusan pertanian, ketahanan pangan, dan kesejahteraan petani.
2 hari lalu
Mengenal Kementerian Koordinator Bidang Pangan: Tugas, Fungsi, dan Wewenangnya
Mengoordinasikan kebijakan ketahanan dan swasembada pangan nasional.
4 hari lalu
Mengenal Kementerian Kelautan dan Perikanan RI: Tugas, Fungsi, dan Wewenangnya
Kementerian yang menangani pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan nasional.
23 Juli 2026 pukul 21.33 WIB
