Mengenal Badan Pangan Nasional (Bapanas): Tugas, Fungsi, dan Wewenangnya

Lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketahanan pangan.

Redaksi Publik Bijak23 Juli 2026 pukul 21.34 WIBDiperbarui 11 Agustus 2026 pukul 03.19 WIB
BagikanWhatsAppXFacebook

Badan Pangan Nasional (Bapanas) adalah Lembaga Pemerintah Non-Kementerian Republik Indonesia. Lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketahanan pangan.

## Kategori Kelembagaan

Badan Pangan Nasional (Bapanas) tergolong sebagai Lembaga Pemerintah Non-Kementerian dalam struktur pemerintahan Indonesia.

## Informasi Resmi

Informasi resmi dan layanan publik Badan Pangan Nasional (Bapanas) dapat diakses melalui situs resmi: [https://badanpangan.go.id](https://badanpangan.go.id).

*Artikel ini adalah profil institusional yang disusun berdasarkan data resmi kelembagaan, bukan liputan berita suatu peristiwa.*

Sumber

ANTARA News

Buka artikel sumber asli

Artikel ini dikurasi dan diklasifikasikan dengan bantuan AI dari sumber resmi pemerintah — bukan ditulis AI dari nol maupun hasil reportase Publik Bijak. Ringkasan ditulis ulang oleh AI, kutipan resmi ditampilkan apa adanya dari sumber. Pelajari selengkapnya di Kebijakan AI kami.

Artikel Terkait

Lainnya dari Badan Pangan Nasional (Bapanas)

Lihat semua