KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Nasional Tetap Terjaga di Tengah Dinamika Geopolitik Global
Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyatakan kondisi fiskal, moneter, dan sektor keuangan Indonesia pada kuartal II 2026 tetap stabil meski tekanan geopolitik global kembali meningkat.

Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), yang beranggotakan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, OJK, dan LPS, menyatakan hasil asesmen menunjukkan kondisi fiskal, moneter, dan sektor keuangan nasional pada kuartal II 2026 tetap terjaga stabil. Stabilitas ini didukung oleh koordinasi dan sinergi kebijakan yang erat antarotoritas.
Memasuki kuartal II 2026, tekanan eksternal kembali meningkat seiring eskalasi konflik geopolitik, kenaikan harga energi, volatilitas pasar keuangan global, serta tekanan terhadap nilai tukar dan arus modal. Ketidakpastian geopolitik di kawasan Timur Tengah turut memengaruhi pasokan energi dan mendorong kenaikan harga minyak serta komoditas global, yang pada gilirannya menekan inflasi dan mempersempit ruang pelonggaran moneter di sejumlah negara maju.
Meski demikian, KSSK menegaskan koordinasi kebijakan yang solid antarlembaga menjadi kunci menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik di tengah dinamika tersebut.
Baca selengkapnya di Kementerian Keuangan RI
KSSK beranggotakan Menteri Keuangan (koordinator), Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner OJK, dan Ketua Dewan Komisioner LPS — forum ini dibentuk pasca krisis keuangan 2008 untuk memantau dan merespons cepat risiko sistemik di sektor keuangan nasional.
Sebagai konteks makro, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I-2026 tercatat 5,61 persen, melampaui target pemerintah 5,5 persen dan lebih tinggi dari periode sama tahun sebelumnya. Realisasi APBN hingga akhir Maret 2026 juga menunjukkan pendapatan negara Rp574,9 triliun (tumbuh 10,5 persen yoy), sementara belanja negara mencapai Rp815 triliun — termasuk program Makan Bergizi Gratis yang menyerap Rp55,3 triliun untuk 61,8 juta penerima manfaat pada periode tersebut.
Sumber
Kementerian Keuangan RI · dipublikasikan asli pada 3 Agustus 2026 pukul 16.00 WIB
Buka artikel sumber asliArtikel ini dikurasi dan diklasifikasikan dengan bantuan AI dari sumber resmi pemerintah — bukan ditulis AI dari nol maupun hasil reportase Publik Bijak. Ringkasan ditulis ulang oleh AI, kutipan resmi ditampilkan apa adanya dari sumber. Pelajari selengkapnya di Kebijakan AI kami.
Artikel Terkait

49 Tahun Reaktivasi Pasar Modal Indonesia, OJK Luncurkan ETF Emas
Memperingati 49 tahun diaktifkannya kembali pasar modal Indonesia, OJK meluncurkan produk Exchange Traded Fund (ETF) berbasis emas sambil menegaskan integritas pasar sebagai prioritas utama.
16 jam lalu

Survei Konsumen BI: Keyakinan Konsumen Juli 2026 Tetap Terjaga
Survei Konsumen Bank Indonesia edisi Juli 2026 menunjukkan keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi tetap terjaga, di tengah pertumbuhan uang beredar yang melonjak signifikan.
16 jam lalu
Mengenal Kementerian Ketenagakerjaan RI: Tugas, Fungsi, dan Wewenangnya
Kementerian yang menangani urusan ketenagakerjaan, termasuk penempatan dan perlindungan tenaga kerja.
4 hari lalu

OJK Terbitkan Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia 2025
OJK merilis Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia (LPKSI) 2025, mencatat pertumbuhan positif sektor keuangan syariah nasional.
5 hari lalu

