Mengenal Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Tugas, Fungsi, dan Wewenangnya

Kementerian yang menangani reformasi birokrasi dan tata kelola aparatur sipil negara.

Redaksi Publik Bijak6 Agustus 2026 pukul 21.34 WIBDiperbarui 11 Agustus 2026 pukul 03.19 WIB
BagikanWhatsAppXFacebook

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi adalah Kementerian Republik Indonesia. Kementerian yang menangani reformasi birokrasi dan tata kelola aparatur sipil negara.

## Kategori Kelembagaan

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tergolong sebagai Kementerian dalam struktur pemerintahan Indonesia.

## Informasi Resmi

Informasi resmi dan layanan publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dapat diakses melalui situs resmi: [https://menpan.go.id](https://menpan.go.id).

*Artikel ini adalah profil institusional yang disusun berdasarkan data resmi kelembagaan, bukan liputan berita suatu peristiwa.*

Sumber

ANTARA News

Buka artikel sumber asli

Artikel ini dikurasi dan diklasifikasikan dengan bantuan AI dari sumber resmi pemerintah — bukan ditulis AI dari nol maupun hasil reportase Publik Bijak. Ringkasan ditulis ulang oleh AI, kutipan resmi ditampilkan apa adanya dari sumber. Pelajari selengkapnya di Kebijakan AI kami.

Artikel Terkait

Lainnya dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Lihat semua