Jadi Ketua Kerja Sama Kepegawaian ASEAN 2026-2028, BKN Siapkan Indonesia Jadi Pusat Kolaborasi ASN

Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memegang kepemimpinan kerja sama kepegawaian ASEAN periode 2026-2028, memposisikan Indonesia sebagai pusat kolaborasi pengembangan aparatur sipil negara di kawasan.

Redaksi Publik Bijak6 Agustus 2026 pukul 16.00 WIBDiperbarui 10 Agustus 2026 pukul 17.43 WIB
BagikanWhatsAppXFacebook
Jadi Ketua Kerja Sama Kepegawaian ASEAN 2026-2028, BKN Siapkan Indonesia Jadi Pusat Kolaborasi ASN

Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi didapuk sebagai ketua kerja sama kepegawaian ASEAN untuk periode 2026-2028. Posisi ini menempatkan Indonesia sebagai pusat kolaborasi regional dalam pengembangan kapasitas dan manajemen aparatur sipil negara (ASN) di antara negara-negara anggota ASEAN.

Melalui kepemimpinan ini, BKN berencana mendorong pertukaran praktik terbaik manajemen ASN, termasuk penguatan kompetensi digital dan tata kelola kepegawaian modern di lingkungan pemerintahan se-Asia Tenggara. Langkah ini juga melanjutkan kerja sama sebelumnya antara BKN dan mitra teknologi global dalam pelatihan ASN menghadapi era kecerdasan buatan.

Menurut data BKN per 1 Juli 2026, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Indonesia mencapai 6,776 juta orang, naik sekitar 2,5 juta sejak 2022. Namun komposisinya bergeser signifikan: jumlah PNS justru menyusut menjadi 3,48 juta orang (berkurang sekitar 410 ribu dari 2022), sementara jumlah PPPK melonjak 49 persen dalam periode yang sama — mencerminkan pergeseran pola rekrutmen aparatur negara ke skema kerja kontrak.

Tren penyusutan PNS ini menjadi salah satu pertimbangan pemerintah membuka kembali seleksi CPNS ke depan. Di tengah dinamika tersebut, posisi Indonesia sebagai ketua kerja sama kepegawaian ASEAN 2026-2028 memberi ruang untuk membagikan sekaligus mempelajari praktik reformasi manajemen ASN dari negara-negara tetangga.

Baca selengkapnya di Badan Kepegawaian Negara

Sumber

Badan Kepegawaian Negara · dipublikasikan asli pada 6 Agustus 2026 pukul 16.00 WIB

Buka artikel sumber asli

Artikel ini dikurasi dan diklasifikasikan dengan bantuan AI dari sumber resmi pemerintah — bukan ditulis AI dari nol maupun hasil reportase Publik Bijak. Ringkasan ditulis ulang oleh AI, kutipan resmi ditampilkan apa adanya dari sumber. Pelajari selengkapnya di Kebijakan AI kami.

Artikel Terkait

Lainnya dari Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Lihat semua