Jadi Ketua Kerja Sama Kepegawaian ASEAN 2026-2028, BKN Siapkan Indonesia Jadi Pusat Kolaborasi ASN
Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memegang kepemimpinan kerja sama kepegawaian ASEAN periode 2026-2028, memposisikan Indonesia sebagai pusat kolaborasi pengembangan aparatur sipil negara di kawasan.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi didapuk sebagai ketua kerja sama kepegawaian ASEAN untuk periode 2026-2028. Posisi ini menempatkan Indonesia sebagai pusat kolaborasi regional dalam pengembangan kapasitas dan manajemen aparatur sipil negara (ASN) di antara negara-negara anggota ASEAN.
Melalui kepemimpinan ini, BKN berencana mendorong pertukaran praktik terbaik manajemen ASN, termasuk penguatan kompetensi digital dan tata kelola kepegawaian modern di lingkungan pemerintahan se-Asia Tenggara. Langkah ini juga melanjutkan kerja sama sebelumnya antara BKN dan mitra teknologi global dalam pelatihan ASN menghadapi era kecerdasan buatan.
Menurut data BKN per 1 Juli 2026, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Indonesia mencapai 6,776 juta orang, naik sekitar 2,5 juta sejak 2022. Namun komposisinya bergeser signifikan: jumlah PNS justru menyusut menjadi 3,48 juta orang (berkurang sekitar 410 ribu dari 2022), sementara jumlah PPPK melonjak 49 persen dalam periode yang sama — mencerminkan pergeseran pola rekrutmen aparatur negara ke skema kerja kontrak.
Tren penyusutan PNS ini menjadi salah satu pertimbangan pemerintah membuka kembali seleksi CPNS ke depan. Di tengah dinamika tersebut, posisi Indonesia sebagai ketua kerja sama kepegawaian ASEAN 2026-2028 memberi ruang untuk membagikan sekaligus mempelajari praktik reformasi manajemen ASN dari negara-negara tetangga.
Baca selengkapnya di Badan Kepegawaian Negara
Sumber
Badan Kepegawaian Negara · dipublikasikan asli pada 6 Agustus 2026 pukul 16.00 WIB
Buka artikel sumber asliArtikel ini dikurasi dan diklasifikasikan dengan bantuan AI dari sumber resmi pemerintah — bukan ditulis AI dari nol maupun hasil reportase Publik Bijak. Ringkasan ditulis ulang oleh AI, kutipan resmi ditampilkan apa adanya dari sumber. Pelajari selengkapnya di Kebijakan AI kami.
Artikel Terkait

Presiden Prabowo Terima Laporan Kemajuan Program B50 dan Kesiapan Mandatori Bioetanol
Presiden Prabowo Subianto menerima laporan perkembangan program pencampuran biodiesel B50 serta kesiapan penerapan mandatori bioetanol sebagai bagian dari strategi ketahanan energi nasional.
2 hari lalu
Mengenal Pemerintah Provinsi Papua Barat: Tugas, Fungsi, dan Wewenangnya
Pemerintah daerah Provinsi Papua Barat.
2 hari lalu
Mengenal Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara: Tugas, Fungsi, dan Wewenangnya
Pemerintah daerah Provinsi Kalimantan Utara.
2 hari lalu
Mengenal Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta: Tugas, Fungsi, dan Wewenangnya
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.
2 hari lalu

