Angin Puting Beliung Landa 10 Kecamatan di Deli Serdang, 67 Rumah Rusak
Bencana angin puting beliung melanda 10 kecamatan di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, mengakibatkan 67 unit rumah rusak tanpa korban jiwa.

Bencana angin puting beliung melanda 10 kecamatan di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, mengakibatkan 67 unit rumah rusak tanpa korban jiwa.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat bencana angin puting beliung melanda 10 kecamatan di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada awal Agustus 2026, mengakibatkan kerusakan pada 67 unit rumah warga. BNPB bersama Komisi VIII DPR RI turun langsung memperkuat kesiapsiagaan dan pengelolaan logistik bencana di wilayah terdampak.
Kejadian ini menjadi bagian dari rentetan bencana hidrometeorologi yang meningkat sepanjang musim kemarau 2026, beriringan dengan puluhan kejadian kebakaran hutan dan lahan di berbagai wilayah serta banjir di Tapanuli Tengah — mendorong BNPB memperkuat kesiapsiagaan logistik dan respons cepat di berbagai daerah rawan bencana.
Baca selengkapnya di Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Sumber
Badan Nasional Penanggulangan Bencana · dipublikasikan asli pada 3 Agustus 2026 pukul 16.00 WIB
Buka artikel sumber asliArtikel ini dikurasi dan diklasifikasikan dengan bantuan AI dari sumber resmi pemerintah — bukan ditulis AI dari nol maupun hasil reportase Publik Bijak. Ringkasan ditulis ulang oleh AI, kutipan resmi ditampilkan apa adanya dari sumber. Pelajari selengkapnya di Kebijakan AI kami.
Artikel Terkait

Kemarau Agustus 2026: BNPB Catat Puluhan Kejadian Karhutla, Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Sumsel
BNPB mencatat puluhan kejadian kebakaran hutan dan lahan di berbagai wilayah sepanjang musim kemarau Agustus 2026, sekaligus menggelar operasi modifikasi cuaca di Sumatera Selatan merespons lonjakan titik panas.
2 hari lalu
Mengenal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral: Tugas, Fungsi, dan Wewenangnya
Kementerian yang menangani kebijakan energi, minyak dan gas bumi, serta pertambangan mineral.
2 hari lalu
Mengenal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Tugas, Fungsi, dan Wewenangnya
Kementerian yang menyelenggarakan urusan lingkungan hidup dan kehutanan nasional.
5 hari lalu
