9 Juta KPM Kartu Sembako Non-PKH Terima Bantuan Tunai Rp500 Ribu

Kementerian Sosial menyalurkan bantuan tunai Rp500 ribu kepada 9 juta Keluarga Penerima Manfaat kartu sembako non-PKH sebagai bagian dari program perlindungan sosial.

Redaksi Publik Bijak28 Juli 2026 pukul 16.00 WIBDiperbarui 10 Agustus 2026 pukul 18.04 WIB
BagikanWhatsAppXFacebook
9 Juta KPM Kartu Sembako Non-PKH Terima Bantuan Tunai Rp500 Ribu

Kementerian Sosial menyalurkan bantuan tunai Rp500 ribu kepada 9 juta Keluarga Penerima Manfaat kartu sembako non-PKH sebagai bagian dari program perlindungan sosial.

Kementerian Sosial menyalurkan bantuan tunai sebesar Rp500 ribu kepada sekitar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemegang kartu sembako yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Penyaluran ini menyasar keluarga di Desil 1-4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang belum menerima bantuan tunai reguler lain.

Kemensos memastikan proses penyaluran melibatkan pengawasan lintas lembaga, termasuk OJK, Polri, KPK, BPK, BPKP, dan Kejaksaan Agung, sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas penyaluran bantuan sosial di tengah sorotan publik terkait akurasi sasaran program bantuan selama ini.

Baca selengkapnya di Kementerian Sosial RI

Lembaga terkait:Kementerian Sosial RI

Sumber

Kementerian Sosial RI · dipublikasikan asli pada 28 Juli 2026 pukul 16.00 WIB

Buka artikel sumber asli

Artikel ini dikurasi dan diklasifikasikan dengan bantuan AI dari sumber resmi pemerintah — bukan ditulis AI dari nol maupun hasil reportase Publik Bijak. Ringkasan ditulis ulang oleh AI, kutipan resmi ditampilkan apa adanya dari sumber. Pelajari selengkapnya di Kebijakan AI kami.

Artikel Terkait

Lainnya dari Kementerian Sosial RI

Lihat semua